By Kelompok Kartini

Liputan6.com, Jakarta -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi ...

Virus Radikal dan Teroris Ancam 143 Juta Pengguna Media Sosial




Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi terkena 'virus' radikalisme dan terorisme.

"Kita harus bicara hulu dan hilir. Hulu seperti apa? Ya itu, literasi, bicara konten, dan narasi. Hilirnya baru pemblokrian," kata Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, beberapa waktu lalu.

Donny menyebut sejak pertama kali terjadi bom di gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 13 Mei 2018, sudah ada 1.285 akun media sosial diblokir. Pemblokiran itu dilakukan dalam waktu 3-4 hari.

Kemekominfo, ujar Donny, sudah jauh-jauh hari memblokir akun-akun bermasalah itu.

“Salah satu upayanya adalah dengan aduan konten, internet sehat, siber kreasi dan lainnya. Isinya dengan melakukan literasi digital, cara menghindari paham radikal,” ucap Donny.

Saat ini, kata Donny, kelompok propaganda menggunakan agitasi dan propaganda melalui media sosial.

“Tujuannya, untuk mempengaruhi warganet yang masih bisa dipengaruhi dengan 'kampanye-kampanye' mereka,” tandasnya.


Kemkominfo juga langsung bergerak cepat melihat banyak konten-konten negatif setelah terjadinya peristiwa terorisme pada pekan lalu.


Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp yang disediakan secara khusus.

Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).






Akun @aduankonten sendiri baru saja dibuat pada pagi ini, yaitu Senin (14/5/2018).

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menghimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.

Pihak kepolisian pun memberikan himbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.

Himbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.


0 komentar: