![]() |
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi terkena 'virus'
radikalisme dan terorisme.
"Kita harus bicara hulu dan hilir. Hulu seperti
apa? Ya itu, literasi, bicara konten, dan narasi. Hilirnya baru
pemblokrian," kata Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, beberapa waktu
lalu.
Donny menyebut sejak pertama kali terjadi bom di
gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 13 Mei 2018, sudah ada 1.285
akun media sosial diblokir. Pemblokiran itu dilakukan dalam waktu 3-4 hari.
Kemekominfo, ujar Donny, sudah jauh-jauh hari
memblokir akun-akun bermasalah itu.
“Salah satu upayanya adalah dengan aduan konten,
internet sehat, siber kreasi dan lainnya. Isinya dengan melakukan literasi
digital, cara menghindari paham radikal,” ucap Donny.
Saat ini, kata Donny, kelompok propaganda menggunakan
agitasi dan propaganda melalui media sosial.
“Tujuannya, untuk mempengaruhi warganet yang masih
bisa dipengaruhi dengan 'kampanye-kampanye' mereka,” tandasnya.
Kemkominfo juga langsung bergerak cepat melihat banyak konten-konten negatif
setelah terjadinya peristiwa terorisme pada pekan
lalu.
Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera
melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp
yang disediakan secara khusus.
Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten
negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi,
ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya
seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI).
Akun @aduankonten sendiri baru saja dibuat pada pagi
ini, yaitu Senin (14/5/2018).
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menghimbau agar para
warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi
terorisme.
Pihak kepolisian pun memberikan himbauan yang sama
supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran
konten-konten terorisme.
Himbauan tersebut penting
diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media
sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi
terorisme.


0 komentar: