| Polda Bali tangkap 114 sindikat penipu online asal Tiongkok (Dewi Divianta/Liputan6.com) |
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali
(Ditreskrimsus Polda Bali) menangkap 114 orang, mayoritas asal Tiongkok, di
tiga lokasi berbeda. Mereka diduga sindikat penipuan online.
Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo
menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat kerja sama tim gabungan cyber crime
Ditreskrimsus Polda Bali bersama satgas CTOC/Sabata.
Ia menuturkan, di lokasi pertama yakni di Jalan
Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar petugas berhasil mengamankan 32 orang yang
terdiri dari 4 orang WNI dan 28 WNA asal Tiongkok.
Di lokasi kedua, yakni di Jalan Perumahan Mutiara
Abianbase Nomor 1 Mengwi, Badung kembali diamankan 49 orang yang terdiri dari 5
orang WNI dan 44 WNA Tiongkok.
"Kita berhasil membongkar sindikat ini siang tadi
sekitar pukul 13.30 WITA. Diduga mereka melakukan kejahatan online (cyber
fraud)," tutur Anom, Selasa (1/5/2018).
Sementara di TKP ketiga yakni di Jalan Gatot Subroto I
Nomor 9 Denpasar diamankan sebanyak 33 orang yang terdiri dari 2 WNI dan 31 WNA
asal Tiongkok.
Di TKP pertama, polisi berhasil mengamankan sejumlah
barsng bukti berupa 51 unit telepon, 1 unit laptop, 44 paspor, 5 unit
handphone, 2 unit router, 2 unit printer dan 26 unit HUB. Sementara di TKP
kedua sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 20 unit handphone, 13
unit router, 2 unit laptop, dan 1 buah paspor.
Sementara di TKP ketiga polisi berhasil mengamankan
barang bukti berupa 28 unit handphone, 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor
san 1 unit HUB. "Total yang kita amankan ada 114 orang terdiri dari 11 WNI
(5 perempuan dan 6 laki-laki) dan 103 WNA asal Tiongkok (11 perempuan dan 92
laki-laki," ujarnya.
Terbongkarnya kasus ini berkat
kerja keras tim gabungan cyber crime Ditreskrimsus Polda Bali
bersama satgas CTOC/Sabata. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ratusan
tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/3496239/polisi-bali-tangkap-114-orang-sindikat-penipu-online-mayoritas-dari-tiongkok
0 komentar: