CYBER CRIME

By Kelompok Kartini

Liputan6.com, Jakarta -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi ...




Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi terkena 'virus' radikalisme dan terorisme.

"Kita harus bicara hulu dan hilir. Hulu seperti apa? Ya itu, literasi, bicara konten, dan narasi. Hilirnya baru pemblokrian," kata Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, beberapa waktu lalu.

Donny menyebut sejak pertama kali terjadi bom di gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 13 Mei 2018, sudah ada 1.285 akun media sosial diblokir. Pemblokiran itu dilakukan dalam waktu 3-4 hari.

Kemekominfo, ujar Donny, sudah jauh-jauh hari memblokir akun-akun bermasalah itu.

“Salah satu upayanya adalah dengan aduan konten, internet sehat, siber kreasi dan lainnya. Isinya dengan melakukan literasi digital, cara menghindari paham radikal,” ucap Donny.

Saat ini, kata Donny, kelompok propaganda menggunakan agitasi dan propaganda melalui media sosial.

“Tujuannya, untuk mempengaruhi warganet yang masih bisa dipengaruhi dengan 'kampanye-kampanye' mereka,” tandasnya.


Kemkominfo juga langsung bergerak cepat melihat banyak konten-konten negatif setelah terjadinya peristiwa terorisme pada pekan lalu.


Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp yang disediakan secara khusus.

Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).






Akun @aduankonten sendiri baru saja dibuat pada pagi ini, yaitu Senin (14/5/2018).

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menghimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.

Pihak kepolisian pun memberikan himbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.

Himbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Mabes Polri, Brigjen Pol. Fadil Imran diterima sesepuh Pos Kota H. Sofyan Lubis, H Saiful Rac...

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Mabes Polri, Brigjen Pol. Fadil Imran diterima sesepuh Pos Kota H. Sofyan Lubis, H Saiful Rachim , Pemred Pos Kota Toto Irianto saat berkunjung ke Poskotanews.(warto)

JAKARTA (Pos Kota) –  Kecenderungan Cyber Crime di Indonesia masih di seputar ujaran kebencian dan SARA yang berimplikasi pada stabilitas negara.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber)  Mabes Polri, Brigjen Pol. Fadil Imran, saat berkunjung ke Poskotanews di Jalan Gajah Mada 100, Jakarta Barat, Rabu (15/11/2017)

Ia diterima sesepuh Pos Kota H. Sofyan Lubis, H Saiful Rachim , Pemred Pos Kota Toto Irianto dan jajaran pengurus redaksi lainnya. Pada kesempatan itu, Fadil mengungkapkan masyarakat Indonesia masih melihat dunia internet sebagai dunia yang tidak memiliki etiket.

“Dari hasil penelitian, index kepercayaan orang Indonesia pada berita-berita di internet itu mencapai 62 persen, Padahal di luar negeri hanya sekitar 20 persen. Sementara penggunaan internet, 58 persen dipakai untuk media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, dari  banyak media sosial di Indonesia, yang paling banyak dikunjungi adalah konten politik dan SARA, yang dapat memicu masyarakat munculnya budaya kekerasan. “Ini juga disebabkan karena tingkat anonimitas masyarakat Indonesia di Internet masih tinggi. Misalnya, pakai nama dan memasang foto palsu,” jelas Brigjen Pol. Fadil.

Yang Diwaspadai

Pada kesempatan tersebut, Direktur Cyber Crime Mabes Polri tersebut juga mengatakan dalam kalender Kamtibmas yang harus diwaspadai adalah momen pemilu (pilkada dan pilpres) serta perebutan ekonomi diwilayah tertentu.

“Kita sudah melihat bagaimana internet dimanfaatkan untuk oleh satu pihak untuk menjatuhkan pihak lain atau sebaliknya sehingga meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas wilayah. Ini yang harus kita waspadai dan jadi tugas cyber crime,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya sudah memberikan pelatihan pada aparat diseluruh Polda, untuk mewaspadai kegaduhan yang terjadi dimedia sosial seputar pilkada dan lainnya.


Dari 1.627 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2016, 1.207 kasus merupakan kasus kejahatan dunia maya atau cybe...

Dari 1.627 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2016, 1.207 kasus merupakan kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime. (Foto: REUTERS/Kacper Pempel) 

Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus kejahatan di dunia maya atau cyber crime menjadi kasus paling banyak yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sepanjang 2016. 


Dari 1.627 kasus yang ditangani polisi, 1.207 kasus merupakan kasus cyber crime. Dari 1.207 laporan kasus tersebut, sebanyak 699 kasus telah diselesaikan. 



"Dari lima direktorat, cyber crime tertinggi," ungkap Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Jumat (30/12) malam.


Adapun lima direktori yang dimaksud yakni Subdit 1 Indag atau Industri dan Perdagangan, Subdit 2 Fismondev atau Fiskal, Moneter dan Devisa, Subdit 3 Sumdaling atau Sumber Daya Lingkungan, Subdit 4 Cyber Crime dan Subdit 5 Korupsi.



"Beberapa kasus cyber crime ada yang sangat menjadi perhatian, di antaranya kasus ujaran kebencian di media sosial Facebook Buni Yani dan kasus provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara," ujarnya.

Selain kedua kasus tersebut, subdit cyber crime juga mencatat sejumlah kasus lain yang menonjol di tahun 2016. 

Di antaranya yakni, kasus Provokator Jakmania yang muncul karena provokasi lewat akun media sosial Facebook dan Instagram yang mengakibatkan kerusuhan. 

Selain itu, ada juga terdapat kasus videotron, di mana tersangka berinisial SAR menayangkan video porno melalui videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.



Tiga mahasiswa yang merupakan hacker ratusan website diperlihatkan Polda Metro Jaya saat pers rilis pada Selasa (13/3/2018).Foto/SINDOnews...

Tiga mahasiswa yang merupakan hacker ratusan website diperlihatkan Polda Metro Jaya saat pers rilis pada Selasa (13/3/2018).Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Tiga mahasiswa yang meretas 600 website di 44 negara telah meraup uang hasil kejahatan sebanyak Rp200 juta. Komplotan hacker ini telah beraksi sejak 2017 lalu. 


Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, ketiga mahasiswa yang meretas 600 website itu meraup mulai dari Rp 50-200 juta."Setiap meretas, mereka meminta uang ke korbannya kalau mau sistemnya dipulihkan kembali. Uang tebusannya bervariasi, tapi bisa sampai Rp50-200 juta," kata Robertero kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Menurut Roberto, 600 website dan sistem IT yang tersebar di 44 negara yang sudah diretas tiga mahasiswa itu. Namun, jumlah itu kemungkinan bisa bertambah bergantung perkembangan penyelidikan di lapangan.

Mereka, lanjut Roberto, beraksi dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database. Terungkapanya aksi mereka itu setelah polisi menerima informasi dari FBI tentang adanya puluhan sistem di 44 negara rusak.


Dalam pengembangan, ternyata bukan hanya 600 website saja yang diretas melainkan ada sebanyak 3.000 sistem IT yang jadi sasaran hacking mereka. "Kita kerja sama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulanan berdasarkan informasi dari FBI itu, ternyata lokasinya itu di Surabaya," ucapnya.



JAKARTA  - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri‎ memastikan siap mengusut kebocoran jutaan data akun Facebook di Indonesia ...



JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri‎ memastikan siap mengusut kebocoran jutaan data akun Facebook di Indonesia yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI).


Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono menyatakan, ‎Polri sudah mendengar informasi tentang jutaan data akun Facebook milik WNI yang bocor. Karenanya, pihaknya akan melihat dan meneliti lebih dulu untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.  

"Ya. Nanti kita lihat, kita cek, kita teliti," ujar Ari di Aula Serba Guna Gedung Penunjang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Pernyataan ini disampaikan Ari usai menghadiri pelantikan Brigjen Pol Firli menjadi Deputi Penindakan baru KPK dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan baru KPK.‎

Ari melanjutkan, hingga saat ini pihaknya memang belum membentuk tim untuk pengusutan tersebut. Yang jelas, proses penelitian atas kebocoran tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwanya seperti apa dan apakah ada unsur tindak pidana. Dalam konteks tersebut kemudian baru dibentuk tim guna meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga melakukan.

"Kalau kita bicara satu juta orang, ada satu perbuatan pidana di lapangan sepak bola. moso' se-lapangan kita proses. Ya peristiwanya dilihat seperti apa," tandasnya.


Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui handphone (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun) Liputan6.com, Jakarta -  Fe...

Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui handphone (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun)



Liputan6.com, Jakarta - Fenomena judi online kian menjamur di Indonesia. Praktiknya pun semakin cantik dengan menyulap judi menjadi semacam permainan.


Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus mengatakan, praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi dedengkot sindikat kejahatan ini.

Mereka memboyong anak buah dari Indonesia untuk bekerja di situs judi online di luar negeri. Para rekrutan itu akan mengerjakan tugas operasional, dari maintenance, pembaruan atau update, atau menjadi semacam customer service di situs-situs judi.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui handphone



Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3184050/akal-bulus-bandar-judi-online

Polda Bali tangkap 114 sindikat penipu online asal Tiongkok (Dewi Divianta/Liputan6.com) Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus K...

Polda Bali tangkap 114 sindikat penipu online asal Tiongkok (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali (Ditreskrimsus Polda Bali) menangkap 114 orang, mayoritas asal Tiongkok, di tiga lokasi berbeda. Mereka diduga  sindikat penipuan online.

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat kerja sama tim gabungan cyber crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama satgas CTOC/Sabata.

Ia menuturkan, di lokasi pertama yakni di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar petugas berhasil mengamankan 32 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 28 WNA asal Tiongkok.

Di lokasi kedua, yakni di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase Nomor 1 Mengwi, Badung kembali diamankan 49 orang yang terdiri dari 5 orang WNI dan 44 WNA Tiongkok.

"Kita berhasil membongkar sindikat ini siang tadi sekitar pukul 13.30 WITA. Diduga mereka melakukan kejahatan online (cyber fraud)," tutur Anom, Selasa (1/5/2018).

Sementara di TKP ketiga yakni di Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar diamankan sebanyak 33 orang yang terdiri dari 2 WNI dan 31 WNA asal Tiongkok.

Di TKP pertama, polisi berhasil mengamankan sejumlah barsng bukti berupa 51 unit telepon, 1 unit laptop, 44 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer dan 26 unit HUB. Sementara di TKP kedua sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 20 unit handphone, 13 unit router, 2 unit laptop, dan 1 buah paspor.

Sementara di TKP ketiga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 unit handphone, 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor san 1 unit HUB. "Total yang kita amankan ada 114 orang terdiri dari 11 WNI (5 perempuan dan 6 laki-laki) dan 103 WNA asal Tiongkok (11 perempuan dan 92 laki-laki," ujarnya.

Terbongkarnya kasus ini berkat kerja keras tim gabungan cyber crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama satgas CTOC/Sabata. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ratusan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.


Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/3496239/polisi-bali-tangkap-114-orang-sindikat-penipu-online-mayoritas-dari-tiongkok