![]() |
| Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui handphone (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun) |
Liputan6.com, Jakarta - Fenomena judi online kian menjamur di
Indonesia. Praktiknya pun semakin cantik dengan menyulap judi menjadi semacam
permainan.
Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya,
Kompol Fian Yunus mengatakan, praktik judi online merupakan kejahatan lintas
negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah warga negara Indonesia (WNI)
menjadi dedengkot sindikat kejahatan ini.
Mereka memboyong anak buah dari Indonesia
untuk bekerja di situs judi online di luar negeri.
Para rekrutan itu akan mengerjakan tugas operasional, dari maintenance,
pembaruan atau update, atau menjadi semacam customer service di situs-situs
judi.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui
handphone
![]() |
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3184050/akal-bulus-bandar-judi-online


0 komentar: